Pendanaan Online Tanpa Agunan Untuk Bisnis

Ajukan pendanaan online tanpa agunan, hingga Rp 2 miliar untuk mengembangkan bisnis Anda. Pengajuannya praktis dan aman.

Pilih Pendanaan Bisnis

4 Alasan Mengapa Pebisnis
Mengajukan Pendanaan Online di Modalku

Pengajuan Pendanaan Bisnis Dilakukan Secara Online

Pendanaan Online Untuk Bisnis Aman, Berizin, dan Diawasi OJK

Waktu Pendanaan Dapat Disesuaikan Sesuai Dengan Kebutuhan Bisnis

Pendanaan Online Tanpa Agunan, Cocok
Bagi Pebisnis

Pahami
Kebutuhan
Pendanaan Anda

Kenali kebutuhan produk pendanaan yang
tepat dengan ikuti kuis kami

Cari Tahu Sekarang

Sudah mengajukan? Lanjutkan pengajuan Anda

Ayo cek informasi selengkapnya tentang pendanaan online untuk bisnis di Modalku!
Jangan ragu untuk hubungi kami di +62 877 7873 6144
atau email ke info@modalku.co.id

Testimoni dari Penerima Modal Usaha

Rekomendasi Artikel Bagi Bisnis Anda

Produk Terlaris Yang Dicari di Toko Online

Fakta menyebutkan bahwa masa pandemi menyebabkan transaksi di toko online justru meroket. Ambil peluang ini dengan berjualan secara online produk terlaris!

Selengkapnya >

Saatnya Tambah Stok Barang Bisnis Anda

Setiap pebisnis online tentu ingin usahanya maju. Namun, modal sering jadi kendala. Ajukan pendanaan online untuk pebisnis dan mewujudkannya!

Selengkapnya >

Yuk, baca artikel lainnya untuk mengetahui
perkembangan Modalku sekarang juga

Baca Sekarang

Tanya Jawab Umum

Pendanaan online tanpa agunan atau kredit tanpa agunan (KTA) merupakan fasilitas pendanaan modal usaha di Modalku untuk pengusaha perorangan atau pengusaha yang telah berbadan hukum (PT/CV). Fasilitas pendanaan di Modalku tidak memerlukan agunan sebagai jaminan untuk memberikan akses dan kemudahan bagi para pengusaha mengembangkan bisnisnya.

Anda tidak perlu khawatir karena Modalku sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pendanaan online yang aman ini bisa didapatkan dengan cepat tanpa biaya tambahan.

Modalku merupakan platform pendanaan digital bagi UMKM berbasis teknologi informasi dan finansial di Indonesia.
 

Beberapa jenis pendanaan tanpa jaminan di Modalku adalah:

  • Invoice Financing: Solusi arus kas bagi pengusaha untuk mendapatkan pendanaan modal usaha dari tagihan yang dimiliki. Rasakan limit pendanaan hingga Rp 2 Miliar untuk pengembangan usaha Anda.

  • Modal Kawan Mikro: Pendanaan usaha dana tunai untuk pengusaha online (e-commerce) atau offline (POS kasir digial) dengan bunga kompetitif.

Rasakan syarat pengajuan yang mudah seperti fotokopi KTP dan foto selfie. Setelah itu Anda bisa mendapatkan pendanaan usaha tanpa jaminan dengan bunga rendah untuk mengembangkan usaha Anda.

Produk pendanaan di Modalku merupakan pendanaan online yang aman. Terdapat beberapa perbedaan yang disesuaikan dengan kebutuhan modal usaha penerima dana, diantaranya sebagai berikut: 

Pendanaan

Modal Kawan Mikro

Invoice Financing

Jumlah pendanaanHingga Rp 250 jutaHingga Rp 2 miliar
Tenor pendanaan3, 6, 9, 12 bulanHingga 90 hari
Lama usahaMinimal 6 bulanMinimal 2 tahun
Badan usahaPerorangan atau PT/CVPT/CV
Domisili usahaJawa, Batam, Makassar, Medan, Palembang & BaliJabodetabek, Surabaya dan Makassar

Berbagai keuntungan pendanaan online di Modalku

  1. Pionir pendanaan produktif bagi UMKM yang telah berizin & diawasi oleh OJK

  2. Pendanaan modal usaha hingga Rp 2 miliar tanpa agunan

  3. Suku bunga pendanaan yang menarik & terjangkau

  4. Pengajuan pendanaan online & dilengkapi dengan sistem elektronik yang komprehensif

  5. Persetujuan serta pencairan pendanaan yang cepat & terukur

  6. Proses yang mudah dan ketentuan yang tidak ribet

Tunggu apalagi, segera ajukan pendanaan pengembangan usaha sesuai kebutuhan Anda sekarang juga di Modalku

  • Pengajuan pendanaan modal usaha hanya dapat dilakukan melalui website Modalku https://modalku.co.id/pinjaman-online

  • Setelah itu, Anda dapat menentukan produk pendanaan yang cocok untuk usaha Anda beserta jangka waktu pendanaan.

Masuk ke halaman produk pendanaan yang menurut Anda cocok untuk usaha Anda dan siapkan dokumen sebagai fasilitas persyaratan untuk pengajuan pendanaan usaha.

Anda dapat melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan pendanaan  usaha.

Indonesia

Pemberi Dana
layanan@modalku.co.id
+62 877 7126 5290

Penerima Dana
info@modalku.co.id
+62 877 7873 6144

Unifam Tower, Jl. Panjang Raya
Blok A3 No.1, Kedoya Utara,
Kebon Jeruk, Jakarta Barat,
DKI Jakarta, 11520, Indonesia

Singapore

info@fundingsocieties.com
General Enquiries:
+65 6221 0958

Sales Enquiries:
+65 6011 7534

112 Robinson Road
Level 8
Singapore 068902

Malaysia

info@fundingsocieties.com.my
Primary contact
+603 9212 0208

Secondary contact
+603 2202 1013

Unit 15.01 & Unit 15.02,
Level 15, Mercu 3,
KL Eco City, Jalan Bangsar,
59200 Kuala Lumpur

Thailand

SME Loan
info@fundingsocieties.co.th
+66 93 139 9721

Investment
invest@fundingsocieties.co.th
+66 62 197 8661

No. 188, Spring Tower,
10th Floor, Phayathai Road,
Thung Phaya Thai Sub-district,
Ratchathewi District,
Bangkok, 10400

Vietnam

info@fundingsocieties.vn
(+84) 28 7109 7896

The Sentry P
16 Nguyen Dang Giai Street,
Thao Dien Ward, Thu Duc City,
Ho Chi Minh City, Vietnam

Dreamplex
174 Thai Ha Street,
Trung Liet Ward, Dong Da District,
Hanoi, Vietnam

languageEnglish
lockSSL Secure Site

PERHATIAN:

  1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.

  2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pendanaan bersama ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.

  3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ('Pemanfaatan Data') pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

  4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pendanaan bersama, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.

  5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga kredit usaha dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi kredit usaha.

  6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.

  7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana

  8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan,tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna,baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.

  9. Setiap transaksi dan kegiatan pendanaan bersama atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan bersama antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagai mana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata


PT Mitrausaha Indonesia Grup ("Modalku") telah berizin di Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") sebagai Perusahaan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dengan Surat Tanda Berizin KEP-81/D.05/2019 pada tanggal 30 September 2019 sehingga pelaksanaan kegiatan usahanya diawasi secara ketat oleh OJK berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.