Halaman Utama»

Syarat dan Ketentuan Fasilitas Modal Karyawan di Modalku

Syarat dan Ketentuan Fasilitas Modal Karyawan ini merupakan bagian dari Perjanjian Pinjaman. Pengajuan Fasilitas Modal Karyawan tunduk pada Syarat dan Ketentuan yang tertulis dibawah ini, Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi, Layanan Pengaduan Konsumen di Platform Modalku.

Dengan mengajukan permohonan pemanfaatan Fasilitas Modal Karyawan pada Formulir Pinjaman, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyutujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan. Dalam hal Pengguna tidak menyetujui Syarat dan Ketentuan, maka Pengguna tidak diperkenankan untuk memanfaatkan Fasilitas Modal Karyawan.

A. Definisi

  1. Modalku adalah PT. Mitrausaha Indonesia Grup merupakan suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha di bidang Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya, dan Aktivitas Konsultasi Pariwisata.

  2. Formulir Pinjaman adalah halaman pengajuan pinjaman bagi Pengguna yang yang tersedia dalam Platform Modalku melalui landing page https://modalku.co.id/pinjamanmodalku

  3. Pengguna adalah karyawan yang merupakan warga negara Indonesia dengan status karyawan permanen di Modalku sebagai pihak yang telah disetujui dan berpotensi untuk memanfaatkan Fasilitas Modal Karyawan dari Modalku melalui Modalku.

  4. Fasilitas Modal Karyawan adalah fasilitas pinjaman sejumlah dana yang disediakan oleh Pemberi Pinjaman melalui Modalku (yang bekerjasama dengan Modalku) untuk Pengguna yang memenuhi Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan oleh Modalku dan Modalku.

  5. Modalku adalah PT Mitrausaha Indonesia Grup yang menjalankan kegiatan usaha layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi melalui situs www.modalku.co.id berikut setiap bentuk aplikasi daripadanya (“Platform Modalku”) yang merupakan pihak ketiga yang bekerjasama dengan Modalku dalam pelaksanaan penyediaan Fasilitas Modal Karyawan.

  6. Perjanjian Pinjaman adalah perjanjian mengenai kesepakatan serta syarat dan ketentuan pemberian Pinjaman antara Modalku, Pemberi Pinjaman dan Pengguna yang disetujui.

  7. Pemberi Pinjaman adalah setiap orang perseorangan, badan usaha maupun badan hukum yang terdaftar sebagai pemberi pinjaman di Platform Modalku yang diwakili oleh Modalku berdasarkan perjanjian pengguna dan surat kuasa yang diberikan kepada Modalku, sebagai penyedia dana pinjaman.

  8. Syarat dan Ketentuan adalah Syarat dan Ketentuan Fasilitas Modal Karyawan ini berikut dengan setiap ketentuan dalam Perjanjian Pinjaman, Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi yang terdapat dalam Platform Modalku sehubungan dengan pemanfaatan pinjaman.

B. Syarat dan Ketentuan

  1. Pengelolaan dana pinjaman, termasuk namun tidak terbatas pada penerimaan pengajuan permohonan pinjaman, persetujuan permohonan pinjaman, pemberian dana pinjaman, dan sebagainya, merupakan kewenangan dari dan dilakukan oleh Modalku.

  2. Pengguna setuju bahwa Modalku dapat menghubungi dan meminta kepada Pengguna untuk menyediakan informasi dan dokumen sebagaimana dibutuhkan Modalku untuk tujuan pengajuan, pemanfaatan, penagihan Fasilitas Modal Karyawan.

  3. Pengguna menyetujui dan memberikan wewenang kepada Modalku untuk memperoleh dan meneruskan segala data dan informasi Pengguna yang dibutuhkan kepada Modalku untuk tujuan pengajuan dan pemanfaatan Fasilitas Modal Karyawan.

  4. Pengajuan pemanfaatan Fasilitas Modal Karyawan hanya dapat dilakukan oleh Pengguna tetap dan aktif yang memiliki masa kerja secara permanen paling singkat 6 (enam) bulan di Modalku.

  5. Pengguna wajib memiliki rekening bank untuk menerima pinjaman yang juga merupakan rekening payroll Pengguna di Modalku.

  6. Pengguna menyetujui setiap pemanfaatan dan penyimpanan data dan informasi Pengguna yang diberikan dalam Formulir Pinjaman ataupun data dan informasi Pengguna lainnya yang dipersyaratkan oleh dan diberikan kepada Modalku untuk tujuan penilaian kredit, penilaian lanjutan yang dilakukan oleh Modalku serta pendaftaran Pengguna ke Platform Modalku.

  7. Pengguna menyetujui untuk mengikuti setiap proses selama pengajuan pinjaman sesuai dengan sistem dan prosedur yang ditentukan oleh Modalku dan Modalku.

  8. Pengguna memahami dan setuju bahwa Modalku memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan akan pengajuan pinjaman Pengguna dan akan menghormati setiap keputusan dari Modalku.

  9. Pengguna wajib membaca dan mematuhi setiap Syarat dan Ketentuan untuk pemanfaatan Fasilitas Modal Karyawan.

  10. Pengguna setuju dan memberikan wewenang kepada Modalku untuk melakukan pemotongan gaji Pengguna yang disetujui untuk tujuan pembayaran kembali pinjaman yang telah dimanfaatkan oleh Pengguna yang disetujui.

  11. Pengguna setuju dalam hal Pengguna masih memiliki kewajiban pembayaran kembali pinjaman namun Pengguna sudah tidak memiliki hubungan kerja dengan Modalku, Pengguna memberikan wewenang kepada Modalku untuk melakukan pemotongan kompensasi pemutusan hubungan kerja dan/atau keputusan penyelesaian pembayaran kembali Fasilitas Pinjaman lainnya  sesuai dengan diskresi Modalku dan/atau bagi Modalku untuk melakukan penagihan secara langsung kepada Pengguna untuk tujuan pelaksanaan kewajiban pembayaran kembali pinjaman., yaitu segala jumlah pinjaman terutang termasuk segala biaya, bunga, denda yang timbul daripadanya

  12. Apabila pengajuan pinjaman Pengguna telah disetujui dan Pengguna telah mendapatkan dan memanfaatkan dana pinjaman, namun Pengguna lalai untuk melakukan kewajiban pembayaran kembali, maka Pengguna tidak dapat mengajukan permohonan pinjaman lagi, tanpa meghilangkan kewajiban pembayaran kembali pinjaman yang telah timbul oleh Pengguna sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pinjaman.

  13. Pengguna menyetujui dan memberikan wewenang kepada Modalku untuk memberikan informasi kepada Modalku mengenai penerimaan maupun penolakan pengajuan pinjaman untuk diteruskan kepada Pengguna, status pinjaman serta status pembayaran pinjaman setiap bulannya selama masa pinjaman berlangsung.