Indonesia

Pemberi Dana
layanan@modalku.co.id
+62 877 3751 1114

Penerima Dana
info@modalku.co.id
+62 877 7873 6144

Penagihan
collection-id@modalku.co.id

Unifam Tower, Jl. Panjang Blok X No.1, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11520, Indonesia

Singapore

info@fundingsocieties.com
+65 6221 0958

112 Robinson Road
Level 8
Singapore 068902

Malaysia

info@fundingsocieties.com.my
+603 2202 1013

Unit 15.01 & Unit 15.02, Level 15,
Mercu 3, KL Eco City, Jalan Bangsar,
59200 Kuala Lumpur

Thailand

SME Loan
info@fundingsocieties.co.th
+66 93 139 9721

Investment
invest@fundingsocieties.co.th
+66 62 197 8661

No. 29, Vanissa Building, 24th Floor, Room No. 2412 & 2414, Soi Chidlom, Ploenchit Road, Lumpini, Pathumwan, Bangkok, 10330

PERHATIAN:

  1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.

  2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.

  3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ('Pemanfaatan Data') pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

  4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.

  5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga Pendanaan dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi Pendanaan.

  6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.

  7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana

  8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan,tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna,baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana(baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna)terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.

  9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara,”Pemberi Dana” dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagai mana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata


PT Mitrausaha Indonesia Grup ("Modalku") telah berizin di Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") sebagai Perusahaan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dengan Surat Tanda Berizin KEP-81/D.05/2019 pada tanggal 30 September 2019 sehingga pelaksanaan kegiatan usahanya diawasi secara ketat oleh OJK berdasarkan “Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022” tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Bahasa
Silahkan pilih bahasa yang sesuai dengan kebutuhan anda.
English
Bahasa