Syarat dan Ketentuan Fasilitas Modal Kasbon di Modalku
Syarat dan Ketentuan Fasilitas Modal Kasbon ini merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Pinjaman. Pengajuan Fasilitas Modal Kasbon tunduk pada Syarat dan Ketentuan yang tertulis dibawah ini, Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi.
Dengan mengajukan permohonan pemanfaatan Fasilitas Modal Kasbon pada Formulir Pinjaman, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyutujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan. Dalam hal Pengguna tidak menyetujui Syarat dan Ketentuan, maka Pengguna tidak diperkenankan untuk memanfaatkan Fasilitas Modal Kasbon.
A. Definisi
-
Formulir Pinjaman
adalah halaman pengajuan pinjaman bagi Pengguna yang yang tersedia dalam Platform Modalku melalui landing page modalku.co.id/modalkaryawan/1257290/dcs/kasbon -
Pengguna
adalah karyawan yang merupakan warga negara Indonesia dengan status karyawan permanen di PT Dewa Citra Sejati sebagai pihak yang telah disetujui dan berpotensi untuk memanfaatkan Fasilitas Modal Kasbon dari Modalku melalui Modalku. -
Fasilitas Modal Kasbon adalah fasilitas layanan pembiayaan yang disediakan oleh Perusahaan yang bekerja sama dengan Modalku untuk diberikan kepada Karyawan Perusahaan
-
Modalku
adalah PT Mitrausaha Indonesia Grup yang menjalankan kegiatan usaha layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi melalui situs www.modalku.co.id berikut setiap bentuk aplikasi daripadanya (“Platform Modalku”). -
Perjanjian Pinjaman
adalah perjanjian mengenai kesepakatan serta syarat dan ketentuan pemberian Pinjaman antara Modalku, Pemberi Pinjaman dan Pengguna. -
Pemberi Pinjaman
adalah setiap orang perseorangan, badan usaha maupun badan hukum yang terdaftar sebagai pemberi pinjaman di Platform Modalku yang diwakili oleh Modalku berdasarkan perjanjian pengguna dan surat kuasa yang diberikan kepada Modalku, sebagai penyedia dana pinjaman. -
Syarat dan Ketentuan Fasilitas
adalah Syarat dan Ketentuan Fasilitas Modal Kasbon ini berikut dengan setiap ketentuan dalam Perjanjian Pinjaman, Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi yang terdapat dalam Platform Modalku sehubungan dengan pemanfaatan pinjaman.
B. Syarat dan Ketentuan
-
Pengelolaan dana pinjaman, termasuk namun tidak terbatas pada penerimaan pengajuan permohonan pinjaman, persetujuan permohonan pinjaman, pemberian dana pinjaman, dan sebagainya, merupakan kewenangan dari dan dilakukan oleh Modalku dan Pengguna akan menghormati setiap keputusan dari Modalku.
-
Pengguna setuju bahwa Modalku dapat menghubungi, meminta kepada Pengguna untuk menyediakan informasi dan dokumen dan/atau menggunakan data Pengguna yang ada di Modalku, sebagaimana dibutuhkan Modalku untuk tujuan pengajuan, pemanfaatan, penagihan Fasilitas Modal Kasbon.
-
Pengajuan pemanfaatan Fasilitas Modal Kasbon hanya dapat dilakukan oleh Pengguna tetap dan aktif yang memiliki masa kerja secara permanen paling singkat 6 (enam) bulan di Perusahaan.
-
Pengguna wajib memiliki rekening bank untuk menerima pinjaman yang juga merupakan rekening payroll Pengguna di Perusahaan dan Pengguna serta memberikan wewenang kepada Perusahaan untuk melakukan pemotongan gaji Pengguna untuk tujuan pembayaran kembali pinjaman yang telah dimanfaatkan oleh Pengguna sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
-
Pengguna menyetujui setiap pemanfaatan, penyimpanan, pengelolaan dan penerusan data dan informasi Pengguna yang diberikan dalam Formulir Pinjaman ataupun data dan informasi Pengguna lainnya yang dipersyaratkan oleh dan diberikan kepada Modalku untuk tujuan pengajuan dan pemanfaatan Fasilitas Modal Kasbon, termasuk namun tidak terbatas pada penilaian kredit, penilaian lanjutan, penagihan yang dilakukan oleh Modalku serta pendaftaran Pengguna ke Platform Modalku.
-
Pengguna menyetujui untuk mengikuti setiap proses selama pengajuan pinjaman sesuai dengan sistem dan prosedur yang ditentukan oleh Modalku.
-
Pengguna setuju dalam hal Pengguna masih memiliki kewajiban pembayaran kembali pinjaman namun Pengguna sudah tidak memiliki hubungan kerja dengan Perusahaan, Pengguna memberikan wewenang kepada Perusahaan untuk melakukan pemotongan kompensasi pemutusan hubungan kerja dan/atau keputusan penyelesaian pembayaran kembali Fasilitas Pinjaman lainnya sesuai dengan diskresi Modalku dan/atau bagi Modalku untuk melakukan penagihan secara langsung kepada Pengguna untuk tujuan pelaksanaan kewajiban pembayaran kembali pinjaman, yaitu segala jumlah pinjaman terutang termasuk segala biaya, bunga, denda yang timbul daripadanya
-
Apabila pengajuan pinjaman Pengguna telah disetujui dan Pengguna telah mendapatkan dan memanfaatkan dana pinjaman, namun Pengguna lalai untuk melakukan kewajiban pembayaran kembali, maka Pengguna tidak dapat mengajukan permohonan pinjaman lagi, tanpa meghilangkan kewajiban pembayaran kembali pinjaman yang telah timbul oleh Pengguna sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pinjaman.
-
Modalku akan menginformasikan penerimaan maupun penolakan pengajuan pinjaman, status pinjaman serta status pembayaran pinjaman setiap bulannya selama masa pinjaman berlangsung.
-
Modalku dapat melakukan penghentian dan/atau pemblokiran atas Fasilitas Modal Kasbon yang diberikan kepada Pengguna, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Keterangan atau data yang diberikan oleh Pengguna terbukti palsu atau tidak benar;
- Pengguna melakukan kecurangan, transaksi yang mencurigakan, perbuatan melawan hukum, dan/atau perbuatan lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ;
- Pengguna melanggar Syarat dan Ketentuan Produk, Syarat dan Ketentuan Umum, dan Kebijakan Privasi serta peraturan-peraturan internal Modalku lainnya.