Dapatkan tingkat bunga hingga 17%, mulai dari Rp 100 ribu, dan risiko terkendali dengan proses yang mudah.
Danai SekarangMau tau informasi pendanaan selengkapnya di Modalku?
Jangan ragu untuk menghubungi kami di +62 878 2325 1976
atau email ke layanan@modalku.co.id
Seperti instrumen lainnya, platform pendanaan digital juga ada risikonya. Asalkan Anda mengenali dan memahaminya, dapat meminimalisir risiko.
Diversifikasi menjadi kunci untuk meminimalkan risiko dalam setiap investasi. Begitu juga dalam platform pendanaan di Modalku. Penasaran?
Selengkapnya >
Yuk, baca artikel lainnya untuk mengetahui
perkembangan Modalku sekarang juga
Pendanaan online merupakan aktivitas penyaluran dana kepada peminjam secara online atau digital. Seperti Modalku, perusahaan ini merupakan platform pendanaan digital yang menghubungkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kepada sumber pendanaan baik individu maupun institusi.
Dana atau modal usaha dari pendana akan diberikan pada penerima yaitu pelaku usaha UMKM untuk mengembangkan usahanya, dan UMKM akan memberikan imbalan berupa pokok dan manfaat pendanaan bagi pendana.
Dengan melakukan pendanaan jangka pendek, pendana dapat memperoleh
Tingkat bunga hingga 20% per tahun
Tenor pendanaan mulai dari 1 hingga 12 bulan
Pendanaan mulai dari Rp.100.000
Modalku sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Persyaratan yang mudah
Modalku siap menyalurkan dana Anda kepada masyarakat yang memerlukannya. Anda dapat membantu mereka dalam meningkatkan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah.
Tingkat NPL Modalku di Indonesia saat ini masih cukup stabil. Sampai saat ini, Modalku masih menunjukkan portofolio yang cukup baik, dimana tingkat gagal bayar (NPL) Modalku di Indonesia masih di bawah 1% dari jumlah penyaluran pinjaman di Indonesia.
Modalku senantiasa menerapkan responsible lending sebagai prinsip utama yang diaplikasikan, dimana kami melakukan penilaian terhadap UMKM peminjam dan kemampuan finansial mereka untuk melunasi pinjaman karena kami juga memiliki tanggung jawab kepada pendana yang meminjamkan dananya melalui Modalku.
Modalku menawarkan profil risiko yang variatif sesuai dengan karakter pendana Modalku. Pada dasarnya, risiko pendanaan memang tidak dapat dihindari dan selalu mengikuti prinsip risiko tinggi, pendapatan tinggi. Semakin tinggi potensi keuntungan, semakin tinggi risiko. Begitu juga sebaliknya, pendanaan yang termasuk “aman” memiliki potensi keuntungan yang lebih rendah.
Kami menyarankan agar para pendana melakukan diversifikasi ke sebanyak mungkin pinjaman. Dengan portofolio platform pendanaan digital bagi UMKM yang terdiversifikasi, Anda bisa terus menerima manfaat pendanaan yang positif bahkan setelah memperhitungkan risiko gagal bayar. Sebagai informasi, Modalku juga senantiasa menyediakan informasi yang transparan dan fitur pendanaan terencana yang memudahkan pemberi pinjaman untuk mendanai. FItur ini bisa menjaga portofolio pemberi pinjaman melalui diversifikasi pinjaman sesuai kriteria yang ditentukan pemberi pinjaman.
Ditambah lagi saat ini kami memiliki produk pendanaan Pinjaman Terproteksi. Melalui produk ini Modalku dapat memberikan proteksi terhadap pokok dan manfaat pendanaan kepada para pendana Modalku, tanpa adanya biaya tambahan atas manfaat proteksi. Sehingga produk ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal dengan produk yang lebih aman.
Berikut langkah-langkah yang dilakukan untuk melakukan pendanaan:
Calon Pendana Modalku melakukan pendaftaran akun Modalku melalui Aplikasi atau Website modalku.co.id
Melakukan transfer dana dan aktivasi akun sesuai syarat dan ketentuan
Pendana Modalku dapat mencari peluang pendanaan di pinjaman yang berstatus “Danai/Funding” (Pendana juga dapat melakukan evaluasi profil usaha peminjam melalui Factsheet)
Pastikan jumlah uang tersedia di platform sesuai dengan nominal yang ingin didanai
Klik “Konfirmasi Pendanaan” dan selesai
Modalku sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga pelaku UMKM tidak perlu ragu untuk mengajukan pinjaman atau memberikan pinjaman modal atau kredit usaha UMKM jangka pendek melalui Modalku.
Modalku merupakan platform pendanaan digital bagi UMKM berbasis teknologi informasi dan finansial di Indonesia. Anda dapat memberikan bantuan dana pengembangan usaha bagi pemilik usaha yang membutuhkannya.
Indonesia
Pendana
layanan@modalku.co.id
+62 878 2325 1976
Peminjam
info@modalku.co.id
+62 877 7873 6144
Unifam Tower, Jl. Panjang Raya
Blok A3 No.1, Kedoya Utara,
Kebon Jeruk, Jakarta Barat,
DKI Jakarta, 11520, Indonesia
Malaysia
info@fundingsocieties.com.my
+603 2202 1013
Unit 15.01 & Unit 15.02,
Level 15, Mercu 3,
KL Eco City, Jalan Bangsar,
59200 Kuala Lumpur
Thailand
info@fundingsocieties.co.th
+66 93 139 9721
No. 188, Spring Tower,
11th Floor, Phayathai Road,
Thung Phaya Thai Sub-district,
Ratchathewi District,
Bangkok, 10400
Vietnam
info@fundingsocieties.vn
(+84) 913 302 910
2/F Sonatus Building,
15 Le Thanh Ton,
Ben Nghe Ward,
District 1,
Ho Chi Minh City, Vietnam
PERHATIAN:
Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ('Pemanfaatan Data') pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman
Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan,tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna,baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman(baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna)terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara,Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagai mana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
PT Mitrausaha Indonesia Grup ("Modalku") telah berizin di Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") sebagai Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan Surat Tanda Berizin KEP-81/D.05/2019 pada tanggal 30 September 2019 sehingga pelaksanaan kegiatan usahanya diawasi secara ketat oleh OJK berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.