Tentang Kredit Usaha Term Loan

Nominal

Nominal Pendanaan Hingga

Rp 5 Miliar

Tenor

Jangka waktu plafon pendanaan mulai dari 1 minggu hingga 12 bulan

Sistem Pelunasan

Suku Bunga Flat

Mulai dari 10% Pertahun

Keunggulan Fasilitas Kredit Usaha Term Loan

Keunggulan

100% Dana Cair

Dana cair sesuai limit yang disetujui

 

Bunga Kompetitif

Tawaran bunga dari Modalku bersaing dengan produk lain dipasaran

 

Fleksibel

Pendanaan disesuaikan dengan kebutuhan dan analisis Modalku

banner 3_TL-2

Syarat Penerima Dana

  • Usaha yang telah beroperasi minimal 2 tahun
  • Memiliki omzet minimal Rp 300 juta per bulan atau Rp 3,6 miliar per tahun
  • Berdomisili Jabodetabek, Surabaya dan Bali

Proses Pengajuan

Skema 1-1
Pengajuan Pendanaan

Calon Penerima Dana mengajukan pendanaan melalui website Modalku

Skema 2-1
Skrining & Analisa Skor Kredit

Tim Modalku akan melakukan proses screening dan menganalisa skor kredit perusahaan Calon Penerima Dana

Skema 3-1
Verifikasi Pengajuan

Tim Modalku akan memverifikasi pengajuan dan meminta beberapa dokumen pendukung untuk melanjutkan proses pengajuan pendanaan

Skema 4-1
Offering & Disbursement

Tim Modalku akan memberikan penawaran pendanaan kepada Calon Penerima Dana. Jika disetujui, Tim Modalku akan melakukan pencairan untuk memenuhi pendanaan modal usaha Calon Penerima Dana

Testimoni dari Penerima Modal Usaha

testi 1

Pengalaman aku berhubungan dengan Modalku, selalu ada solusi sih disitu. Semua bisa diomongin yang jadinya win-win solution juga buat kita.

Ardhi Pradhana-CFO PT Nama Cantik Abadi

 

testi 2

Invoice yang tadinya hanya selembar kertas, ternyata bisa menjadi aset jaminan di Modalku lewat Invoice Financing.

Rifqi Zarkasih-Production House KITA

testi 3

Modal (tambahan) saya gunakan untuk menambah variasi barang yang saya jual.

Ria Fransisca, Pemilik Frangria Store

 

Produk Pendanaan Lainnya dari Modalku

banner 1_IF-2

Invoice Financing

banner 2_PF-1

Payable Financing

Dipercaya Oleh

afpi_Logo
Stamp Pindar Legal-1
Modalku berizin dan diawasi oleh OJK

Tanya Jawab Umum