Syarat dan Ketentuan Promo

  1. Melakukan pendanaan melalui aplikasi Modalku sesuai dengan tabel promo, berlaku untuk pendana aktif melalui aplikasi Modalku di apps store atau play store

  2. Promo #PendanaSetia berlaku pada periode  1 September - 30 September 2022. Promo ini tidak berlaku kelipatan dan hanya dapat digabung dengan promo referral.

  3. Jumlah transaksi dan jumlah pendanaan di Modalku akan dihitung berdasarkan data pendanaan selama periode promo berlangsung.

  4. Tim Modalku akan menghubungi pemenang dan cashback #PendanaSetia akan dikirimkan ke rekening Virtual Account pendana dalam waktu 2 minggu setelah periode promo berakhir 

  5. Cashback #PendanaSetia dapat digunakan untuk melakukan pendanaan ulang pada pinjaman yang tersedia di Modalku.

  6. Pendana Modalku berhak mengajukan permohonan koreksi jika ditemukan ada perbedaan perhitungan transaksi pendanaan atas hadiah yang diterima, selambat-lambatnya  3 (tiga) hari kerja terhitung sejak pengumuman hadiah diinformasikan.

  7. Ingat! Selalu lakukan diversifikasi saat pendanaan ke sebanyak mungkin pinjaman di Modalku untuk memitigasi risiko pendanaan. Pendanaan dapat dimulai dari Rp 100.000 per pinjaman.

  8. Modalku berhak mengubah Syarat & Ketentuan atau membatalkan promo #PendanaSetia apabila dianggap perlu dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.

  9. Modalku dan para Pendana Modalku saling menyetujui untuk membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan program ini yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.

  10. Dengan mengikuti program promo #PendanaSetia, para Pendana Modalku dianggap telah mengerti dan menyetujui syarat dan ketentuan promo yang berlaku.

  11. Jika memiliki pertanyaan, silakan hubungi Live Chat via Website atau Aplikasi Modalku.

Mau tau informasi pendanaan selengkapnya di Modalku?
Jangan ragu untuk menghubungi kami di +62 878 2325 1976
atau email ke layanan@modalku.co.id

Keunggulan Platform Pendanaan di Modalku

Dapatkan tingkat bunga
hingga 17% per tahun



Tenor pendanaan singkat
1 hingga 24 bulan

Danai UMKM Indonesia
mulai dari Rp 100 ribu

Resmi berizin & diawasi
oleh OJK

Pendanaan lebih mudah

kapanpun dan di manapun

lewat aplikasi!

Indonesia

Pendana
layanan@modalku.co.id
+62 877 3751 1114

Peminjam
info@modalku.co.id
+62 877 7873 6144

Penagihan
collection-id@modalku.co.id

Unifam Tower, Jl. Panjang Raya
Blok A3 No.1, Kedoya Utara,
Kebon Jeruk, Jakarta Barat,
DKI Jakarta, 11520, Indonesia

Singapore

info@fundingsocieties.com
General Enquiries:
+65 6221 0958

Sales Enquiries:
+65 6011 7534

112 Robinson Road
Level 8
Singapore 068902

Malaysia

info@fundingsocieties.com.my
Primary contact
+603 9212 0208

Secondary contact
+603 2202 1013

Unit 15.01 & Unit 15.02,
Level 15, Mercu 3,
KL Eco City, Jalan Bangsar,
59200 Kuala Lumpur

Thailand

SME Loan
info@fundingsocieties.co.th
+66 93 139 9721

Investment
invest@fundingsocieties.co.th
+66 62 197 8661

No. 29, Vanissa Building,
24th Floor, Room No. 2412 & 2414,
Soi Chidlom, Ploenchit Road,
Lumpini, Pathumwan,
Bangkok, 10330

Vietnam

info@fundingsocieties.vn
(+84) 28 7109 7896

The Sarus Building
67 Nguyen Thi Minh Khai
Ben Thanh Ward, District 1
Ho Chi Minh City, Vietnam

Dreamplex
174 Thai Ha Street,
Trung Liet Ward, Dong Da District,
Hanoi, Vietnam

lockSSL Secure Site

Download Aplikasi Bagi Pemberi Dana

PERHATIAN:

  1. Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.

  2. Risiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.

  3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ('Pemanfaatan Data') pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

  4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.

  5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga kredit usaha dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.

  6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.

  7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana

  8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.

  9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagai mana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata


PT Mitrausaha Indonesia Grup ("Modalku") telah berizin di Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") sebagai Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan Surat Tanda Berizin KEP-81/D.05/2019 pada tanggal 30 September 2019 sehingga pelaksanaan kegiatan usahanya diawasi secara ketat oleh OJK berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.